PN Rantauprapat Pasang AC di Ruang Tahanan
RANTAUPRAPAT – Untuk menciptakan kenyaman bagi tahanan yang akan mengikuti persidangan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat memasang AC di ruang tahanan.
“Agar tahanan itu dapat memberikan keterangan yang jelas saat persidangan. Tahanan itu harus diberi kenyamanan. Salah satunya dengan memasang AC diruang tahanan,” ucap Ketua PN Rantauprapat Dominggus Silaban, Rabu (10/2).
Selain menciptakan rasa kenyamanan, pemasangan AC di ruang tahanan dapat mempermudah pengawasan karena seluruh ruangan jadi dapat ditutup. Para pengunjung yang hendak menjenguk tahanan dapat terkontrol oleh petugas yang berjaga.
“Semua jerajak besi ditutup. Hal ini mempermudah mengontrol pengunjung yang hendak memberikan makanan kepada tahanan,” terang Domninggus.
Ditanya darimana anggaran pemasangan AC, Dominggus mengaku anggaran itu berasal dari dana pribadi.
“Pemasang AC seperti ini sudah saya lakukan sejak menjabat sebagai Ketua PN Kayu Agung. Karena saya gak mau ada pikiran negarif orang terhadap saya. Makanya begitu masuk bekerja langsung saya pasang AC itu dengan uang pribadi. Kalau bicara anggaran tidak dibenarkan meminta anggaran.
“Pemasang AC seperti ini sudah saya lakukan sejak menjabat sebagai Ketua PN Kayu Agung. Karena saya gak mau ada pikiran negarif orang terhadap saya. Makanya begitu masuk bekerja langsung saya pasang AC itu dengan uang pribadi. Kalau bicara anggaran tidak dibenarkan meminta anggaran.
Namun kita bisa mengusulkan kepada pihak pemkab tentang barang-barang yang dibutuhkan untuk memperlancar kerja. Dan itu harus berbentuk barang,” jawabnya.
Sejumlah tahanan yang akan mengikuti sidang di PN Rantauprapat mengaku senang dengan penyediaan AC di ruang tahanan. “Tenanglah, tidak lagi pengap,” terang sejumlah tahanan.
Comments
Post a Comment