Tersangka Korupsi Alkes Labura Ditangkap Kejagung

Pihak kejaksaan negeri Rantauprapat melalui seksi pidana khusus dibantu team monitoring center kejaksaan agung berhasil mengamankan As, salah seorang direktur CV Agta Medika perusaahan dengan peruntukan Rumah Sakit dan Puskesmas.
AS Diamankan pihak kejaksaan di tempat persembunyiannya dikota palembang pada hari senin tanggal 22 febuari 2016 siang. "jadi beliau merupakan DPO kita, tahun lalu tepatnya pada bulan november pihak penyidik meminta bantuan kepada MC kejagung dan hasilnya kemarin pihak kita berhasil mengamankannya "kata Kasi intel Kejari Rantauprapat Erfan Efendi.YA ,Selasa (23/2/2016).
Dia menjelaskan, dari hasil penyidikan, As terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan Alat kesehatan kabupaten Labura dengan sumber dana APBD tahun 2010 dengan besar anggaran 1,6 miliar dengan ratusan item ," jadi akibat perbuatannya negara mengalami kerugian sekira 500 juta " jelasnya.
Dia juga mengatakan pada masa pelariannya pelaku melakukan pergantian nama dan berpindah-pindah tempat " jadi untuk mengelabui penyidik beliau menggangti namanya dari AS menjadi KA , selain itu pelaku juga melakukan perpindahan tempat mulai dari aceh sampai ke palembang" ujarnya.
Kasi intel juga mengaku bahwa penangkapan As merupakan satu paket dengan tsk Fs salah seorang PPK dinkes Labura, Yang sebelumnya dilakukan penangkapan di negeri lama pada 3 November 2015 ," kami juga menegaskan Masih ada untuk tersangka lainnya dalam perkara ini " katanya. Akibat perbuaatannya Tsk dijerat pasal 2 sub pasal 3 UU no.31 Tahunn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Comments

Popular posts from this blog

Ada Pesawat di Dalam Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed)

Legenda Pulau Si Kantan di Labuhan Batu

Wisata Pemandian Alam Sampuran (Labuhanbatu Selatan)