Anak Buah Laporkan Komandannya Di Polres Labuhanbatu

Dituduh Terima Suap,Anak Buah Laporkan Komandan Di Polres Labuhanbatu-Detikasia
Labuhanbatu – Bintara polisi laporkan perwira polisi. Ini terjadi di Polres Labuhanbatu. Kok bisa gitu? Ini kisahnya…
Inilah yang dilakukan Aipda Surung Simamora, penyidik di Polres Labuhabatu. Ia melaporkan Kanit Ekonomi Ipda Ramses Panjaitan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tempat keduanya bertugas.
Aipda Simamora nekat melaporkan atasannya itu dengan tuduhan pencemaran nama baik/ penghinaan karena telah menuduhnya menerima uang suap Rp 50 juta dari pelapor kasus penggelapan yang ditanganinya. Tak cuma itu, Ipda Ramses Panjaitan juga dilaporkan karena menuduhnya sebagai pengguna narkoba.
Menurutnya, tuduhan tersebut sama sekali tanpa bukti. Akibat tuduhan dan fitnah yang dilontarkan di hadapan banyak orang, Aipda Simamora mengaku harga dirinya sebagai pribadi dan sebagai aparat negara telah tercemarkan.
Aipda Surung Simamora saat berada di kantin, tempat kejadian perkara (TKP)
Aipda Surung Simamora saat berada di kantin, tempat kejadian perkara (TKP).
Aipda Surung Simamora saat berada di kantin, tempat kejadian perkara (TKP).
Laporan Aipda Simamora diterima petugas SPKT Polres Labuhanbatu sesuai dengan surat bukti laporan No. LP/887/V/2016/SU/RES-LBH. Laporan itu dilakukannya pada Rabu (4/5/2016).
“Kejadiannya hari Jumat (15/4/2015 lalu) di kantin belakang Mapolres,” katanya, Kamis (5/5/2016).
Saat kejadian, Aipda Manurung sedang minum teh di kantin mapolres. Tiba-tiba saja Ipda Ramses Panjaitan datang dan melontarkan tuduhan.
“Pagi itu aku sedang minum teh dikantin belakang, tiba-tiba komandan (Ipda Ramses Panjaitan) itu datang bersama salah satu anggotanya, begitu masuk ke kantin dengan suara keras komandan menuduhku menerima uang Rp 50 juta dari pelapor,” ujarnya.
Tuduhan Ipda Ramses Panjaitan, lanjut Simamora, didengar oleh banyak orang yang sebagian besar rekan-rekannya di Polres Labuhanbatu. Ia lalu menirukan upacapan sang komandan.
“Eh, Surung nggak masuk masuk kerja kau ya, udah kau terima lima puluh juta dari berkas yang kau tangani. Nggak ada otakmu, udah kau telan lima puluh juta nggak masuk masuk kau,” kata Aipda Simamora mengulangi tuduhan Ipda Ramses Panjaitan terhadap dirinya.
Ditambahkan Aipda Simamora, usai menuduhnya menerima uang suap Rp 50 juta, Ipda Ramses juga menuduhnya menggunakan narkoba.
“Selain menuduhku tidak masuk kerja selama 3 hari, dia juga menuduhku menggunakan narkoba, siapa coba yang gak malu, dia ngomong seperti itu di tempat umum (kantin),” tambahnya.
Perihal tuduhan komandannya, Aipda Simamora pun bersumpah semuanya hanya fitnah tanpa bukti.
“Sakitnya lagi aku tidak ada menerima uang sepeser pun dari pelapor, aku juga masuk kerja seperti biasanya. Tiga hari setelah kejadian, aku langsung melakukan test urine karena laporan bapak itu, dan hasilnya negatif,” tukasnya.
Dia juga mengaku, saat itu sempat cekcok mulut dengan atasannya itu, dan memintanya membuktikan semua tuduhan dan fitnah itu.
“Ku akui, waktu itu kami cekcok mulut dan aku menantangnya untuk membuktikan perkataanya. Namun karena takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, aku langsung pergi meninggalkan kantin,” akunya.
Usai cekcok mulut itu, Aipda Simamora mengaku berusaha meredam kasus itu dan mencoba mengalah dengan berbagai pertimbangan. Tapi rupanya ia diadukan ke Propam, makanya ia balik mengadukan tuduhan itu ke Sat Reskrim.
“Awalnya aku redam masalah ini, cuma pada hari Rabu itu aku dapat informasi bahwa berkas yang saya pegang TMS, karena atas laporan Kanit ke pihak propam. Mendapat info itu ku tekadkanlah niatku untuk melaporkannya ” tandasnya.
Sementara pemilik kantin, Murni Kesuma (59), saat ditanya wartawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku melihat dan mendengar ucapan yang dilontarkan Ipda Panjaitan kepada Aipda Simamora.
Kejadian itu pagi, si Surung Simamora datang kemari lebih awal, tiba-tiba Pak Panjaitan datang dan langsung marah-marah sama si Surung, angotanya dan disaksikan pengunjung lainnya.
“Hei, Mamora, ngapainya kau pagi-pagi di sini, udah kau terima uang Rp 50 juta dari berkas yang kau tangani,” kata murni menirukan ucapan Ipda Panjaitan.
Murni juga mengatakan anak buah dan komendannya sempat adu mulut.
“Begitu ribut-ribut Simamora langsung pergi meninggalkan kantin ini. Yang dipaparkan Surung Simamora kepada wartawan itu benar semuanya,” jelasnya.
Sementara Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu Ipda Ramses Panjaitan saat dihubungi Kamis (5/5/2016) enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
“Bentar ya, bentar ya, saya lagi ada urusan,” ucapnya singkat.
Konfirmasi melalui pesan singkat, SMS, juga tidak berbalas. Terpisah, Kabag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani saat dihubungi enggan mengangkat HP-nya, meski terdengar nada aktif.

x

Comments

Popular posts from this blog

Ada Pesawat di Dalam Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed)

Labusel Terapkan Retribusi Terminal

Bupati Labuhanbatu Berikan Santunan Kepada Anggota Korpri