Anak Rantauprapat Buat Aksi Solidaritas Untuk Yuyun
Sejumlah komunitas di Labuhanbatu mengadakan Aksi Solidaritas untuk Yuyun (14) siswi kelas VIII SMPN 5 Padang Ulak Tanding warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang pemuda di WaroenK-5 jl. MH. Thamrin Rantauprapat, Kamis (5/5/2016) malam.
Ke 14 pemuda yang melakukan bejat adalah Dedi Indra Muda (19), Tomi Wijaya (19), DA (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal Edo (19), Zainal (23), Febriansyah Syahputra (18), Sulaiman (18), AI (18), EK (16), SU (16) serta BE dan CH yang masih diburu polisi. Acara bertempat d
Aksi ini adalah bagian dari aksi serupa yang dilakukan serentak di Wonosari, Atambua, Tasikmalaya, Makassar, Padang, Kupang, Semarang, Dumai, Maumere, Kefamanu, Jogja, Bandung, Kota Bengkulu, dan Jakarta pada Rabu 4 Mei 2016.
Kegiatan berupa orasi, renungan dan doa antara yang antara lain disampaikan Indrawaty Sinaga (Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Labuhanbatu), Taufik Rizzoly (WaroenK-5), Gunanta Tarigan (Bankir), Abdul Karim (Akber Labuhanbatu), Zulhan (PMR Band), Bunda Dewi (Kampung Dongeng Labuhanbatu), Roselina (Guru), Suhari Pane (Pramuka), Vera (Mahasiswi), Nova (FLP Labuhanbatu), dan Taufik Hasibuan (Rantauprapat Penghobi Fotografi).
Indrawaty Sinaga, Aktivis Perempuan dan Psikolog, dalam orasinya seperti dirilis apajake.com, mengatakan bahwa kasus yang dialami Yuyun tidak hanya terjadi di Bengkulu atau kota-kota besar namun terjadi juga di Rantauprapat dan Labuhanbatu.
Beliau berulangkali mendampingi korban yang dari tahun ke tahun semakin tinggi. Pelakunya tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak, tidak hanya orang asing namun juga keluarga bahwa orangtua dan saudara kandung. Tidak berlebihan bila kita sedang dalam darurat kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Perlu kebijakan dan penegakan hukum pemerintah yang ketat dan tegas bagi pelaku serta peran aktif masyarakat dan keluarga mengawal anak-anak dan perempuan di lingkungannya masing-masing.
Beberapa poin yang disampaikan dalam orasi adalah:
Mengecam pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun
Menuntut hukuman seumur hidup atau hukuman mati buat pelaku pemerkosa dan pembunuhan
Meminta pemerintah untuk memberikan regulasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan agar kasus serupa tidak terulang
Menjadikan keluarga sebagai basis pendidikan dan benteng perlindungan anak dan perempuan
Mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan mengawal kasus ini
Menjadikan isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sebagai isu darurat yang butuh penindakan tegas dan segera baik oleh Pemerintah maupun masyarakat
Perlunya membangun Pusat Rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual. (malaon88)
Menuntut hukuman seumur hidup atau hukuman mati buat pelaku pemerkosa dan pembunuhan
Meminta pemerintah untuk memberikan regulasi dan perlindungan bagi anak dan perempuan agar kasus serupa tidak terulang
Menjadikan keluarga sebagai basis pendidikan dan benteng perlindungan anak dan perempuan
Mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan mengawal kasus ini
Menjadikan isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sebagai isu darurat yang butuh penindakan tegas dan segera baik oleh Pemerintah maupun masyarakat
Perlunya membangun Pusat Rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual. (malaon88)
Comments
Post a Comment