Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba di Ika Bina

Anak Labuhanbatu - Polisi Resor Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika hasil tindak pidana pada bulan Juni hingga September 2016, Jumat di Lapangan Ika Bina Rantauprapat usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88.

Permusnahan barang bukti narkoba tersebut, sabu sebanyak 5,3 kilogram direbus mengunakan air dan dicampur cairan pembersih hingga larut dan satu kilogram ganja kering disiram menggunakan minyak tanah dan dibakar dalam wadah tong, disaksikan ratusan pemuda, Ormas, Uspida, Kejaksaan, TNI dan masyarakat.

Waka Polres Labuhanbatu Kompol Risya Mustario SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Mara Junjung Siregar, menjelaskan barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni barang bukti  yang sudah berketetapan hukum, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan sudah mengamankan 15 orang tersangkanya. 

"Kalau di rupiahkan, sekira 5 Milyar," katanya.

Dalam kesempatan itu, Risya menegaskan, tetap komitmen dalam memberantas narkoba di wilayahnya, momen pemusnahan dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, untuk mengetahui salah satu musuh pemuda adalah narkoba. Demikian, untuk menyelamatkan generasi bangsa dan masyarakat untuk yang lebih baik.


Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menyampaikan, agar para genarasi muda menghindari barang terlarang tersebut. Dia menghimbau para orang tua untuk mengontrol dan menjaga keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba itu.


Bupati berharap kepada pihak kepolisian dan masyarakat senantiasa  menindak dan memberantas peredaran yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.


Untuk itu, dia mendukung pembentukan badan penanggulangan narkoba di Labuhanbatu beserta tempat rehabilitasinya, untuk menyelamatkan generasi bangsa. "Saya dukung pembentukan BNN daerah dan tempat rehabilitasi," ujar Pangonal.

Popular posts from this blog

Ada Pesawat di Dalam Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed)

Legenda Pulau Si Kantan di Labuhan Batu

Wisata Pemandian Alam Sampuran (Labuhanbatu Selatan)