Labuhanbatu Ubah Rancangan APBD 2016
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menyampaikan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2016 ke DPRD dalam sidang paripurna DPRD, Senin (21/11).
"Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2016 merupakan bagian dari dokumen perencanaan tahunan dalam pengelolaan keuangan daerah yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2016," kata Bupati Pangonal pada sidang paripurna DPRD Labuhanbatu tentang penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) TA 2016, dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhari, dihadiri Sekda Ir HM Yusuf Siagian.
Pangonal menambahkan, Ranperda tentang Perubahan APBD yang diajukan ke DPRD pada persidangan kali ini memuat kebijakan yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD TA 2016, di antaranya adanya kebijakan pemerintah pusat atau provinsi yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan yang penganggarannya dibawakan pada Perubahan APBD TA 2016 dan adanya pembayaran kewajiban ke pihak ketiga atas kegiatan tahun sebelumnya.
"Sedangkan kebijakan lainnya, adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi antarprogram dan kegiatan dan antarjenis belanja di beberapa SKPD baik terhadap pendapatan daerah maupun belanja daerah berdasarkan laporan semester dan prognosis pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016," sebutnya.
Bupati menjelaskan, struktur P-APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2016 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Pendapatan, sebelum perubahan Rp1.247.045.978.722, bertambah Rp126.946.122.486, setelah perubahan Rp1.373.992.101.208. Belanja sebelum perubahan Rp1.276.600.439.436, bertambah Rp115.074.883.356, setelah perubahan Rp1.391.675.322.792,- defisit setelah perubahan Rp 17.683.221.584.
Kemudian, pembiayaan; a. Penerimaan Pembiayaan, sebelum perubahan Rp29.644.105.714, bertambahRp118.337.651, setelah perubahan Rp29.762.443.365; b. Pengeluaran Pembiayaan, sebelum perubahan Rp89.645.000, bertambah Rp11.989.576.781, setelah perubahan Rp12.079.221.781, Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp17.683.221.584," jelas bupati.
"Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2016 merupakan bagian dari dokumen perencanaan tahunan dalam pengelolaan keuangan daerah yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2016," kata Bupati Pangonal pada sidang paripurna DPRD Labuhanbatu tentang penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) TA 2016, dipimpin Ketua DPRD Dahlan Bukhari, dihadiri Sekda Ir HM Yusuf Siagian.
Pangonal menambahkan, Ranperda tentang Perubahan APBD yang diajukan ke DPRD pada persidangan kali ini memuat kebijakan yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD TA 2016, di antaranya adanya kebijakan pemerintah pusat atau provinsi yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan yang penganggarannya dibawakan pada Perubahan APBD TA 2016 dan adanya pembayaran kewajiban ke pihak ketiga atas kegiatan tahun sebelumnya.
"Sedangkan kebijakan lainnya, adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi antarprogram dan kegiatan dan antarjenis belanja di beberapa SKPD baik terhadap pendapatan daerah maupun belanja daerah berdasarkan laporan semester dan prognosis pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016," sebutnya.
Bupati menjelaskan, struktur P-APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2016 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Pendapatan, sebelum perubahan Rp1.247.045.978.722, bertambah Rp126.946.122.486, setelah perubahan Rp1.373.992.101.208. Belanja sebelum perubahan Rp1.276.600.439.436, bertambah Rp115.074.883.356, setelah perubahan Rp1.391.675.322.792,- defisit setelah perubahan Rp 17.683.221.584.
Kemudian, pembiayaan; a. Penerimaan Pembiayaan, sebelum perubahan Rp29.644.105.714, bertambahRp118.337.651, setelah perubahan Rp29.762.443.365; b. Pengeluaran Pembiayaan, sebelum perubahan Rp89.645.000, bertambah Rp11.989.576.781, setelah perubahan Rp12.079.221.781, Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp17.683.221.584," jelas bupati.