Polres Labuhanbatu Amankan 39 Orang Terkait Narkoba Dalam 3 Pekan
Anak Labuhanbatu - Terhitung sejak 15 Maret hingga 6 April 2017, Satuan Narkoba Polres Labuhan Batu, berhasil meringkus 39 tersangka dari berbagai profesi terkait narkoba. Dari keseluruhan tersangka, diamankan barang bukti ganja kering seberat 30,58 gram, sabu-sabu 40,03 gram dan uang sebesar Rp13.000.000.
"Semua tersangka diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, baik sedang transaksi hingga saat memakai," terang Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Narkoba AKP MJ Siregar di halaman Mapolres setempat, Jumat (7/4).
AKBP Frido.
AKBP Frido.
Pemberantasan narkoba, katanya, merupakan salah satu atensi Kapolri dan pihaknya tetap komit untuk memberantas narkoba dari segala penjuru khususnya wilayah hukumnya. Sementara, Sekretaris Indonesia Tionghoa (InTi) dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Labuhan Batu yang turut dilibatkan dalm paparan, mengucapkan terima kasih atas komitmen Kapolres yang terus memberantas peredaran narkoba.
"Saya dengar narkoba sudah ada masuk ke sekolah dalam bentuk permen. Maka saya berharap tidak sampai masuk ke tanah Labuhanbatu ini," tuturnya. Sementara, seorang tokoh agama Islam, Nazar mengajak para tersangka agar tidak mengulangi perbuatan mereka setelah selesai menjalani masa hukuman nantinya. "Marilah kita kembali keajaran Tuhan, hindari dan jangan lagi ulangi narkoba ini," pintanya di hadapan para tersangka.