Pembebasan Lahan KA Rantauprapat ke Kotapinang Perlu Dipercepat
Hingga saat ini, belum terlihat adanya progres dari proyek pembangunan jalur kereta api trans Sumatera yang akan di mulai dari jalur kereta api Rantauprapat menuju Kotapinang.
Bahkan sejumlah pejabat berwenang yang sebelumnya sempat dihubungi mengaku belum mengetahui kapan di mulainya proyek tersebut. Hal yang sama diungkapkan masyarakat yang sempat dihubungi oleh tim pembebasan lahan namun tidak ada tindaklanjut.
Dimana hingga kini lahan mereka yang disebutkan akan dilalui jalur kereta api belum juga mendapatkan ganti rugi.Seperti yang diungkapkan Iwan, salah seorang warga yang tanah keluarganya sempat ditawar untuk pembebasan lahan, mengaku jika sampai saat ini mereka belum juga pernah mendapat informasi terbaru dari tim pembebasan lahan.
”Memang sampai saat ini keluarga kami baru hanya menyerahkan foto kopi surat tanah. Dan belum ada diberikan ganti rugi,” kata Iwan warga Kelurahan Urung Kompas.
Ironisnya, pihak Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Labuhanbatu mengaku jika pihaknya tidak dilibatkan dalam sistem tata laksana proyek jalur kereta api trans Sumatera yang melintasi daerah Labuhanbatu menuju Labusel.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bapeda Labuhanbatu Hamamuddin Siregar ST mengatakan, beberapa waktu lalu mengaku pihaknya tidak turut serta dalam tim pembebasan lahan dan perencanaan jalur kereta api tersebut.
“Tidak tahu saya. Kami tidak pernah diberitahu soal proyek nasional jalur kereta api trans Sumatera,” kata Hamimuddin diruang kerjanya.Dia mengaku, semestinya proyek nasional sekalipun mesti ada sinkronisasi dengan rencana pembangunan daerah. Sebab, jika hal itu tidak terjadi, akan ada tabrakan atau ketidak harmonisan antara kepentingan pusat dan daerah.
“Memang semestinya harus ada koordinasi antara pusat dan daerah. Seperti proyek pembangunan jembatan ganda Sungai Bilah di Jalan By Pass. Kami juga tidak tahu tiba-tiba sudah pasang tiang pancang,” tambahnya.
Comments
Post a Comment