Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi SMK Negeri 1 Labusel

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Sumatera Utara mengagakan unjuk rasa di Kantor Polda Sumut, Kamis (7/4/2016), terkait dugaan mark up proyek pembangunan SMK Negeri 1 Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 senilau Rp 5,4 milyar. Kasus ini ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khuusus Polda Sumut

Dalam orasinya, anggota Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Sumatera Utara mengatakan, besarnya dana alokasi yang dikeluarkan dalam pembangunan tersebut tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan. Pasalnya, hingga saat ini bangunan sekolah tersebut tidak dapat dipergunakan.

"Kedatangan kami disini mau mempertanyakan penyelidikan terhadap kasus itu. Karena, kami mendapat informasi Polda Sumut pada tahun 2015 pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ucap koordinator aksi, Nazhir Maulana Tambak.

Selain itu, massa menyebut, pada tahun 2013 lalu BPK RI juga telah menemukan adanya kerugian negara di Dinas Pendidikan Labuhan Batu Selatan. Saat itu, kekurangan volume pekerja senilai Rp 25.520.965 dan terdapat item pekerjaan yang belum dilaksanakan senilai Rp 26.419.957 pada pembangunan unit sekolah baru di Dusun Kandang Motor Cikampak Torgamba yang dilaksanakan CV DP.

"Ini berdasarkan surat perjanjian kerja Nomor 027/27/KONTRAK/PPK-PML/FISIK/DISDIK/VII/2013 tanggal 29 Juli 2013 senilai Rp945.959.200," ujar Nazhir.

Kemudian, tambahnya, realisasi belanja modal pengadaan buku pelajaran kurikulum 2013 tidak tepat guna.

"Pada tahun 2014 Dinas Pendidikan menganggarkan kegiatan belanja modal pengadaan buku teks mata pelajaran SD/SMP dan SMA/SMK sesuai dengan kurikulum 2013 semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 3.941.640.000 dan merealisaaikannya sebesar Rp 928.554.636 atau sebesar 23,56 persen," tukasnya
Massa juga membeberkan, sumber dana tersebut berasal dari dana alokasi khusus. Dan kegiatan tersebut telah selesai pada 31 Desember 2014 serta telah didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji pada sekolah penerima, buku tersebut diketahui buku hasil pengadaan untuk semester 2 tidak dapat dimanfaatkan. Untuk itu, kami meminta Polda Sumut segera memanggil Kadis Pendidikan Labusel, Abdul Manan Ritonga untuk diperiksa atas kasus tersebut," pungkasnya.
Menanggapi aksi massa tersebut, petugas SPKT Polda Sumut, Kompol A Siregar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa kepada ke pihak penyidik guna ditindaklanjuti
"Aspirasinya kita terima. Kita akan menyampaikan aspirasi ini untuk ditindaklanjuti," ucapnya singkat.
Mendengar ucapan tersebut, massa pun akhirnya membubarkan diri. Namun mereka berjanji jika aspirasi tersebut tidak juga dilanjuti, mereka akan kembali dengan membawa massa yang lebih banyak.


Comments

Popular posts from this blog

Ada Pesawat di Dalam Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed)

Legenda Pulau Si Kantan di Labuhan Batu

Wisata Pemandian Alam Sampuran (Labuhanbatu Selatan)