Dana Sertifikasi Guru Dicairkan di Labuhanbatu
Kekurangan bayar sertifikasi guru Rp14,448 miliar selama dua bulan di tahun 2014 yang sebelumnya tersendat akhirnya dicairkan lewat rekening Bank milik 1996 guru penerima dana sertifikasi.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menindaklanjuti surat menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Keuangan. Bupati Labuhanbatu, Senin (16/05/2016) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan atas upaya dan kerja kerasnya sehingga tunggakan dana sertifikasi guru tahun 2014 bisa dicairkan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kadis Pendidikan atas upaya dan kerja kerasnya tunggakan dana sertifikasi sudah bisa diterima,” kata Pangonal, seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Menurut Bupati, guru-lah yang memberikan ilmu kepada anak didiknya. Sehingga generasi muda yang ada saat ini,bisa menjadi generasi yang berkualitas dimasa mendatang. Dalam kesempatan ini, Pangonal Harahap menyebutkan akan memberdayakan tenaga pendidik yang ada saat ini di Kabupaten Labuhanbatu.
Karena, tidak akan mendatangkan tenaga pendidik dari luar daerah. Sepanjang tenaga pendidik, khususnya yang sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara, bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang ada.
"Mendatangkan tenaga pendidik dari luar berstatus aparatur sipil negara, jelas akan menambah beban biaya anggaran pemerintah. Mengingat saat ini saja jumlah aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, seluruhnya berjumlah lebih kurang 6.700 orang," ungkapnya.
Comments
Post a Comment