Labuhanbatu Jadi Penyelenggara Advokasi Anak

Generasi tangguh itu tidak akan bisa lahir seketika, untuk itulah ada pelatihan advokasi anak secara dini untuk menyiap­kan generasi yang berakhlak. Ba­gaimana kita menyiapkan generasi yang tangguh dan berakhlak, ini akan kita ketahui bila kita sudah tua renta.

Demikian antara lain di­se­butkan Sekdakab La­buhanbatu H Ali Usman Ha­rahap SH saat membuka ke­giatan Advokasi Penerapan Model Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas Ka­bupaten Labuhanbatu yang ber­langsung satu hari di Ballroom Suzuya Hotel Rantauprapat.

Menurut Ali Usman, bagai­mana kita melindungi anak-anak dari jajanan anak yang kurang sehat, karena jajanan yang kurang sehat secara psikis akan mempengaruhi jiwa anak dan salah satu hak anak yang harus dipenuhi, dihargai dan dilindungi adalah hak kesehatan dasar dan kesejahteraan. Dalam konvensi hak anak (KHA) Pasal 24, diamanatkan bahwa negara peserta mengakui hak anak untuk mendapatkan standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai dan perawatan serta pemulihan kesehatan bila sakit.

“Untuk itu harapan saya ke­depan Puskesmas bisa me­nyediakan tempat bermain anak dan banyak didatangi masyarakat yang sehat-sehat dan jadikanlah Puskesmas tempat atau pilihan bermain anak-anak yang me­nyenangkan,” kata Ali Usman.

Pada kesempatan itu Ali Usman juga mengungkapkan, atasnama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang telah memilih Labuhanbatu menjadi salah satu tempat pe­nyelen­ggaraan Advokasi Anak.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj Siti Awal Pangonal Harahap dalam sambutannya mengatakan, mat­eri advokasi, merupakan peran dari pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, selain itu dalam rangka memenuhi hak kesehatan dan kesejahteraan anak, diharapkan Puskesmas dapat menerapkan model pelayanan ramah anak sehingga pemenuhan hak anak dapat terwujud.

“Sebagai orang tua kita memiliki tanggungjawab menjaga kesehatan anak dan merawat anak sejak dalam kandungan, pada awal kehidupan anak yang disebut sebagai periode emas yaitu usia 0 s/d 5 Tahun, tumbuh kembang anak harus dikawal sehingga akan seimbang pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologisnya yang pada akhirnya anak akan mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya,” jelas Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu ini.

Kabid Pemberdayaan Perempuan Tuti Novrida Ritonga dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak kesehatan dasar kesejahteraan anak, memberikan rujukan untuk mengembangkan Puskesmas menjadi Puskesmas dengan pelayanan ramah anak, memberikan kesamaan persepsi tentang penyelenggaraan Puskesmas dengan pelayanan ramah anak serta memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pengembangan pelayanan ramah anak di Puskesmas.

Dijelaskannya, peserta kegiatan ini berjumlah 35 orang terdiri dari Unsur BP2KB, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemwas Alkes & Far, DPRD, Dinas PU, Dinas Sosial, Bagian Hukum, P2TP2A, IDI, IBI, TP.PKK Kabupaten, Lapas, Lembaga Masyarakat Peduli Kesehatan Anak, Kemenag, Puskesmas dan Forum Anak. Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini adalah Syahnez Alamudi Kabid Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta narasumber dari Kabupaten Labuhanbatu ditambah satu orang moderator.

Comments

Popular posts from this blog

Ada Pesawat di Dalam Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed)

Legenda Pulau Si Kantan di Labuhan Batu

Wisata Pemandian Alam Sampuran (Labuhanbatu Selatan)