Angaran Belanja Dinas Pendidikan Labuhanbatu Dipertanyakan
Anggaran Belanja pegawai di Dinas Pendidikan jadi pembahasan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu.Sebab,pengelolaan anggaran belanja pegawai untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) diragukan kebenarannya.Pasalnya,dalam penyaluran TPG dan Tamsil pada Tahun Anggaran (TA) 2015 terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp.153.582.800.
Hal tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) pembahasan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TA 2015 Labuhanbatu Senin,(24/10) di gedung dewan setempat.
Dalam sidang paripurna tersebut,Sekretaris Banggar M.Arsyad Rangkuti menyebutkan bahwa penggunaan anggaran untuk pembayaran TPG dan Tamsil di Disdik Labuhanbatu tidak sesuai dengan data guru penerima sebenarnya sehingga meminta Disdik menyediakan data guru penerima yang valid untuk di verifikasi.
“ Seharusnya sebelum melakukan pembayaran TPG dan Tamsil,Disdik Labuhanbatu melakukan verifikasi data guru penerima sesuai dengan kondisi yang sebenarnya agar tidak terjadi kelebihan pembayaran ”tegas Arsyad.
Banggar dengan tegas meminta agar Pemkab,dalam hal ini Disdik Labuhanbatu melakukan penarikan kembali dana yang diterima atas kelebihan pembayaran TPG dan Tamsil untuk segera disetorkan ke Kas Daerah selama 60 hari sejak LHP BPK diterima dewan.
Kepala Disdik Labuhanbatu Drs.H.Sarimpunan Siregar Mpd saat dihubungi Selasa,(25/10) guna meminta klarifikasi terkait perihal tersebut, enggan untuk memberikan penjelasan.
Comments
Post a Comment