Kapolres Labuhanbatu Akan Pecat Personel yang Terlibat Narkoba

Anak Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH menegaskan akan memecat personelnya apabila terbukti terlibat narkoba. Hal ini ditegaskan pada deklarasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Labuhanbatu bebas narkoba, Jumat (7/4).
Kapolres Labuhabatu AKBP Frido Situmorang saat membuka tirai plang Asrama Polres Labuhanbatu Bebas Narkoba.AKBP Frido Situmorang mengatakan bahwa dilaksanakan pendeklarasian serta penandatangan surat pernyataan asrama polisi bebas dari narkoba pada prinsipnya untuk mengawali pencanangan lingkungan lain agar bebas narkoba.
“Jadi ini perintah dari pimpinan Kapolda Sumatra Utara Irjen Dr H Ryco Amelza Dahniel agar kedepan dicanangkan seluruh desa bebas narkoba, diawali dari rumah sendiri  (Asrama Polisi-Red) dahulu hingga ke Kabupaten bebas narkoba,” tegasnya.
Strategi ini ditempuh untuk menekan angka permintaan. “Walaupun pasokan narkoba itu besar, namun kalau permintaan itu sedikit maka secara ekonomi akan merugikan para bandar. Sebaliknya walaupun stok barang sedikit, permintaan banyak ini malah menaikan harga barang (narkoba),” katanya.
Dia menjelaskan berkaitan dengan narkoba ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, hukum, ekonomi, sosial, agama dan kesehatan. Semuanya berdampak negatif bagi pengguna narkoba. Dirinya berharap para istri harus menjadi benteng dan mengenali peredaran narkoba di lingkungan keluarganya dan mengajak serta menjaga diri dari narkoba, apalagi lingkungan.
“Banyak contoh yang bisa kita jadikan masukan dari para pengguna narkoba. Tidak ada pengguna narkoba yang memiliki keluarga yang bahagia. Ekonomi juga tidak bagus, keluarga menjadi berantakan,” jelasnya.
AKBP Frido juga menekankan pendeklarasian bebas narkoba bukan hanya sekedar slogan dan bukan hanya menggugurkan kewajiban ataupun mematuhi perintah pimpinan, tetapi sedapat mungkin pihaknya akan buktikan asrama polisi babas dari peredaran serta pengguna narkoba.
“Yang pertama mungkin dari diri masing masing, termasuk saya dan keluarga. Kedua, nanti untuk membuktikan dan memastikan Kasat Narkoba dan Kasi Propam secara berkala ataupun secara priodik laksanakan pemeriksaan urin terhadap seluruh pengguni Asrama Polisi Polres Labuhanbatu,” ungkapnya
Sementara, Dandim 0209/LB Letkol Denden Sumarlin pada pelaksanaan deklarasi asrama Polres Labuhanbatu bebas dari narkoba sangat mendukung pihak kepolisian Labuhanbatu. Dia juga mengungkapkan bahwa dalam memberantas narkoba pihaknya juga turut memiliki peran penting sesuai perintah pimpinan yang telah diatur sesuai peraturan di NKRI.
Dalam hal tersebut, selaku pimpinan dirinya juga akan menerapkan pada keluarga besar TNI, agar asrama TNI terbebas dari narkoba juga nantinya. “Memberantas narkoba kita sifatnya hanya diperbolehkan untuk menangkap para pengedar, pemakai dan bandar. Kemudian diserahkan kepihak penyidik (kepolisian-red),” tuturnya.
Terlibat Narkoba, Personel Dipecat
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH tidak main-main dengan kejahatan narkoba, dimana apabila ada personil Polres yang didapati memakai apalagi mengedarkan Narkoba, langsung akan mendapat tindakan tegas dengan dipecat dan diusir dari asrama.
“ini adalah upaya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, maka dari itu, kami melakukan pembenahan internal. Apabila ada personel yang memakai dan mengedarkan narkoba, akan diberi sanksi pecat dan dikeluarkan dari asrama,” tegas Frido.
Kata Kapolres, dirinya inginkan bersihkan narkoba itu dimulai dari internal dengan cara mengungkapkannya melalui komitmen serta penandatanganan ikrar untuk tidak terlibat sedikitpun dengan Narkoba.
Disisi lain, Kapolres menerangkan dalam kurun waktu sejak Januari 2017 hingga saat ini, Jajaran Satreskoba setempat telah melakukan penindakan narkoba sebanyak 177 tersangka dengan 126 kasus. Hal ini dapat dinyatakan di Labuhanbatu banyaknya pemakai Narkoba.

Popular posts from this blog

Ada Pesawat di Dalam Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed)

Legenda Pulau Si Kantan di Labuhan Batu

Wisata Pemandian Alam Sampuran (Labuhanbatu Selatan)