Cemburu, Warga Rantauprapat Bunuh Istri
Cemburu terhadap isterinya yang diduganya berteman dengan pria lain, membuat NM (40) warga Talsim Aekmatio Kelurahan Siringoringo Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu mengampak isterinya hingga tewas. Peristiwa itu terungkap dalam persidangan di PN Rantauprapat, Rabu (23/3), saat mendengar keterangan saksi Sukarno Putra Sitepu dan Lamhot RM Simatupang, anggota Polres Labuhanbatu dalam sidang majelis hakim Fitriyadi SH, Dharma Simbolon SH dan Rinaldi SH. Kedua saksi mengungkap pengakuan terdakwa setelah ditangkap 26 September 2015 dari tempat persembunyiannya di SPA Dusun Seirumbia Rokan Hilir Provinsi Riau. "Saat itu terdakwa dalam keadaan tiduran di dalam gubuknya dan tidak ada melakukan perlawanan," sebut Sitepu. "Benar seluruh keterangan saksi ini, terdakwa," tanya Fitriyadi kepada terdakwa. NM membenarkan seluruh keterangan saksi saat majelis meminta tanggapannya. Sebelumnya, NM juga tidak membantah isi surat dakwaan JPU. JPU Naharuddin menyebut, terdakw...